Selasa, 28 September 2010

Bimbingan Konseling & Kebutuhan Khusus



BAB I
PENDAHULUAN

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Selain itu Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya.   Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi. Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor dari dalam guru itu sendiri yaitu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi profesional seorang guru yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pemimpin guru di sekolah.
Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah dengan penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu amatlah perlu kiranya ditanamkan sikap positif guru terhadap pekerjaan agar seorang guru mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang tinggi.  , mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan dalam hal ini sekolah amatlah sentral. 
Profesionalitas seorang guru tercermin dalam kegiatan pembelajaran yang dikelolanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umumnya kegiatan pembelajaran masih bersifat konvensional, atau masih berpusat pada guru (teacher centered), kurang mendorong siswa mengembangkan potensi, dan cenderung lebih menekankan pada penyampaian materi pelajaran (subject matters oriented). di mana guru tampak aktif sendiri menyampaikan materi pelajaran, sedangkan siswa hanya mendengar, menyimak dan mencatat.
Kegiatan pembelajaran ternyata tidak semuanya dilakukan secara konvensional, karena beberapa guru telah melakukan pembelajaran sesuai kaidah PAIKEM (Pembelajaran Aktif, Interaktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan). Hal ini ditandai dengan adanya penerapan berbagai metode pembelajaran, pemanfaatan berbagai sumber belajar termasuk lingkungan, dan menekankan pada keaktifan siswa untuk belajar serta mengembangkan berbagai potensi. Guru yang melaksanakan pembelajaran seperti ini memiliki prinsip, bahwa dalam proses pembelajaran bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran, melainkan mendorong siswa untuk belajar mempelajari segala sesuatu sesuai dengan minat. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa para guru yang melaksanakan pembelajaran seperti ini merasa tidak takut menghadapi ujian nasional (UN), karena siswa merasa siap diuji oleh siapapun dan dengan cara apapun.
Temuan lain berkenaan dengan tingkat efektivitas pembelajaran yang ternyata tidak terkait langsung dengan ketersediaan atau kelengkapan media pembelajaran. Sekolah yang telah memiliki sarana dan media yang lengkap, belum memanfaatkan secara efektif; dan pembelajaran yang dilaksanakan masih konvensional sehingga peralatan masih terbatas sebagai alat peraga. Sebaliknya, sekolah yang tidak didukung peralatan dan media pembelajaran yang memadai telah mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kaidah PAIKEM.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Guru dituntut selalu meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau atas kemajuan belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan menggunakan berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya.  
Penelitian mutakhir menunjukkan bahwa guru perlu memiliki seperangkat keterampilan dan kompetensi agar dapat mengajar secara efektif, yaitu 1) Pengetahuan tentang watak dan kebutuhan siswa berbakat, 2) Keterampilan menggunakan teks dan tes, 3) Keterampilan menggunakan dinamika kelompok, 4) Keterampilan dalam bimbingan dan konseling, 5) Keterampilan dalam pengembangan pemikiran kreatif, 6) Keterampilan menggunakan strategi seperti simulasi, 7) Keterampilan memberikan kesempatan belajar pada semua tingkat kognitif (mulai tingkat rendah sampai tingkat tinggi), 8) Keterampilan dalam menghubungkan dimensi kognitif dan afektif, 9) Pengetahuan tentang perkembangan baru dari pendidikan, 10) memiliki pengetahuan tentang riset mutakhir mengenai perkembangan siswa (Munandar, 2001).
Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang  dapat meng­kon­disikan siswa mencapai kemajuan secara maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Seorang guru yang baik tentu selalu berusaha menciptakan pembelajaran yang efektif.  Pada kenyataannya tidak semua siswa dapat mencapai kemajuan secara maksimal dalam proses belajarnya. Siswa sering menghadapi kesulitan atau masalah dan membutuhkan bantuan serta dukungan dari lingkungan sekitarnya untuk menyelesaikan kesulitan atau masalah tersebut. Agar dapat membantu siswa secara tepat perlu diketahui terlebih dahulu apakah kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa tersebut, baru kemudian dianalisis dan dirumuskan pemecahannya. Untuk keperluan ini diperlukan tes diagnostik-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar